Pencairan Dana Covid-19, Kapolri: Awas, Siapa Saja Yang Ingin Bermain Curang, Akan Saya Sikat

 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si

JAKARTA,LN – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. mengingatkan pada semua pihak, jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat,” tegas Kapolri. Senin, (15/06/2020).

Idham menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi, untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana sebesar Rp 677,2 Triliun yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham.

Idham juga menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim, jadi jangan coba-coba selewengkan dana tersebut sekecil apapun,” tutup Idham. (Aff)